Revisi target biodiesel yang disampaikan Luhut Binsar Padjaitan ini berbeda jauh dari yang kerap digembor-gemborkan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo.
Keputusan Uni Eropa untuk menerapkan bea masuk anti-subsidi biodiesel sebesar 8-18 persen berlaku mulai hari ini, lebih cepat dari rencana sebelumnya pada 6 September 2019.