"Soalnya kalau dibiarkan mengambang tidak ada penyelesaiannya, itu akan menjadi tuduhan negatif. Seolah-olah ini adalah kebijakan dari organisasi tertentu apalagi itu kalau dikaitkan dengan Badan Pemenangan Nasional," ucap HNW.
“Keterangan dari BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang aktif terlibat dalam penyebaran berita hoaks tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Pada 8 November 2018, berkas Ratna pernah dilimpahkan, namun dua pekan berikutnya berdasarkan hasil evaluasi kejaksaan, berkas dinyatakan belum lengkap (P19) sebab syarat formil dan materil kurang. Sehingga harus dikembalikan ke polisi.
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menyatakan bahwa kabar pelarangan orang Palestina untuk ibadah haji tidak benar dan berasal dari media tak kredibel.
"Insyaallah datang jam 13.00 ke Polda Metro Jaya," kata Muannas Alaidid sebagai saksi pelapor terhadap kasus kebohongan publik tersangka Ratna Sarumpaet.
Empat anggota DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke MKD terkait keterlibatan mereka di penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.