Menuju konten utama

Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Soal Kasus Ratna

Empat anggota DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke MKD terkait keterlibatan mereka di penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Soal Kasus Ratna
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada Kamis (6/10/2018) lalu. Keempat orang tersebut antara lain Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera.

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Jefri, menyesalkan empat orang di kubu capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menyampaikan kabar pemukulan Ratna Sarumpaet tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Apalagi, mereka tidak melakukan pelaporan pemukulan Ratna ke polisi selaku penegak hukum, melainkan justru mengglorifikasi cerita bohong Ratna.

"Kenyataan dilakukan dengan mengesampingkan prosedur hukum. Bahkan kasus [pemukulan Ratna] ini tidak mau dilaporkan ke polisi karena takut segala macam, itu disampaikan langsung anggota dewan, yang notabene kepolisian adalah mitra pemerintah," katanya dalam diskusi di Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).

Saat menyampaikan pernyataan soal kasus Ratna di kediamannya Selasa malam, Prabowo sendiri menilai pelaku yang menganiaya Ratna Sarumpaet pengecut. Alasannya, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan yang sudah berusia 70 tahun. Bahkan, menurutnya, tindakan ini mengancam keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

Prabowo mengaku baru mengetahui kejadian dugaan penganiayaan terhadap Ratna, Senin (1/10/2018) malam melalui foto-foto yang beredar di media sosial.

Lalu, bersama Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon dan anggota Dewan Pembina Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, ia menemui Ratna Selasa sore. Setelah itu, cerita soal pemukulan Ratna pun menyebar dari Fadli Zon dan diamini oleh para politisi di kubu Prabowo.

Namun belakangan, Ratna yang juga tergabung dalam tim sukses Prabowo-Sandiaga mengaku bersalah karena sudah menyebarkan hoaks.

Ia mengatakan kalau dia tidak dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. "Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semuanya," ujar Ratna.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri