tirto.id -
"Layak dilaporkan, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa ini harus diklarifikasi sampai tuntas. Silahkan tuntaskan sampai setuntas-tuntasnya bongkar sampai selesai," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
HNW berharap kasus tersebut bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Karena ia khawatir jika kasus tersebut berlarut - larut justru bisa menjadi permainan politik dari pihak tak bertanggung jawab.
"Soalnya kalau dibiarkan mengambang tidak ada penyelesaiannya, itu akan menjadi tuduhan negatif. Seolah-olah ini adalah kebijakan dari organisasi tertentu apalagi itu kalau dikaitkan dengan Badan Pemenangan Nasional," ucap HNW.
Tak hanya soal kasus pencoblosan surat suara tujuh kontainer, HNW juga meminta kepada polisi untuk menegakan hukun yang berlaku bagi siapapun yang melakukan kejahatan.
"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan," tegasnya.
Sementara itu, polisi sudah memiliki hasil pemeriksaan rekaman barang bukti suara BBP, suara pertama berskor 99,992 persen, Likehood Ratio (LR) 9,379. “Angka LR menunjukkan very strong to support evidence. Jadi, sangat kuat untuk mendukung hipotesis bahwa rekaman suara barang bukti identik dengan suara BBP,” jelas Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar.
Rekaman kedua berskor 99,79 persen dengan LR 6,166; rekaman ketiga berskor 99,027 persen dengan LR 4,623; rekaman keempat berskor 99,671 persen dengan LR 5,713.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga kembali menegaskan bahwa kesamaan suara rekaman dan suara yang beredar adalah 99 persen. “Jadi sangat kuat bahwa suara berasal dari BBP,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari