Setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/11/2016) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), enggan memberi keterangan tentang pemeriksaan adirinya terkait dugaan penistaan agama. Sementara anggota fraksi PDI Perjuangan DPR percaya Kepolisian Indonesia bekerja profesional dan sesuai dengan kaidah hukum dalam kasus yang melibatkan calon gubernur usungan partainya tersebut.