Uji materi UU Pilkada terkait cuti petahana yang diajukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum juga diputuskan. Padahal, masa kampanye Pilkada DKI telah dimulai.
Setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, polisi menargetkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dalam tiga pekan mendatang. Saat ini polisi tengan menyelesaikan berita acara pemeriksaannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak agar menghormati Kepolisian RI (Polri) yang sedang menangani kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa melakukan penekanan atau pun mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
Muhammadiyah menyambut baik hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang telah menetapkan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama dan menganggap keputusan ini merupakan keputusan yang objektif serta menjadi bukti proses hukum berjalan secara positif.
Beberapa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Rakyat Rumah Lembang menangis setelah mengetahui calonnya menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Anies Baswedan tidak ingin mengomentari soal ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut calon gubernur DKI Jakarta itu, penetapan status tersangka merupakan proses hukum.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Kepolisian Republik Indonesia memaparkan runtutan kegiatan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ramai-ramai netizen menyampaikan aspirasi dan dukungan terkait penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, hingga timeline media sosial twitter banjir dukungan terhadap calon gubernur pertahana, #KamiAhok menjadi trending topik.
Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama. Terkait adanya isu soal aksi 25 November, Ketua MPR meminta agar masyarakat tetap menaati proses hukum.
Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri menyampaikan pihaknya melakukan pencegahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pergi ke luar negeri.
Status tersangka bagi Ahok tak akan berpengaruh bagi proses pertarungannyadi Pilgub DKI 2017. Ahok hanya bisa mundur dari bursa pencalonan jika ditetapkan sebagai terpidana.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam gelar perkara ini Polri akan meminta keterangan dari 16 saksi ahli. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada Kamis mendatang untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.
Polri berjanji akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Dari gelar perkara, pihak kepolisian mengaku penyidik telah menampung keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi.
Selama Bareskrim belum melimpahkan berkas perkara Ahok ke kejaksaan, maka sejak 12 Februari 2017, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjabat sebagai gubernur kembali.