Menuju konten utama

Polri Akan Periksa Ahok Besok Selasa Pukul 09.00

adivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pemeriksaan Ahok sebagai tersangka akan bertempat di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polri Akan Periksa Ahok Besok Selasa Pukul 09.00
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terus berlanjut.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pemeriksaan Ahok sebagai tersangka akan bertempat di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Besok pak Ahok akan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Utama Mabes," kata Irjen Boy Rafli seperti diwartakan, Antara, Senin (21/11/2016).

Pada 15 November lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Polisi menjerat Ahok dengan Pasal 156 dan 156 huruf a KUHP.

"Jadi, tidak berkaitan dengan UU ITE," kata mantan Kapolda Banten itu.

Boy pada Jumat pekan lalu menyampaikan polisi saat ini masih dalam proses melengkapi berkas pemeriksaan dari saksi-saksi yang telah dipanggil sebelumnya dan dari saksi-saksi baru.

"Termasuk saksi baru yang membuat laporan kepada polisi. Terakhir, kemarin ada dua saksi (baru) mudah-mudahan bisa dimasukan ke dalam berkas perkara," ujar Boy saat itu.

Berdasarkan Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua ini dalam Pilkada DKI 2017.

Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap berkampanye seperti biasa.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH