Menuju konten utama

Anies Enggan Komentari Penetapan Ahok Jadi Tersangka

Anies Baswedan tidak ingin mengomentari soal ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut calon gubernur DKI Jakarta itu, penetapan status tersangka merupakan proses hukum.

Anies Enggan Komentari Penetapan Ahok Jadi Tersangka
Anies Baswedan. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku enggan mengomentari soal rivalnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Anies mengatakan dirinya tidak memiliki relevansi untuk menanggapi proses hukum yang sedang dijalani Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

"Saya komentar juga tidak ada relevansinya. Saya mau kampanye untuk Jakarta, tidak ada kaitannya dengan masalah hukum itu," kata Anies seusai bertemu Hamzah Haz di Jakarta.

Ia melihat penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama sebagai proses hukum. Karenanya, Anies lebih memilih untuk berkonsentrasi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 tanpa melihat ada kaitan dengan proses hukum tersebut.

"Kami akan terus menjalankan yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memajukan Jakarta, memajukan warganya. Konsentrasi kami terus kepada persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat di Jakarta," tuturnya, seperti dikutip Antara, Rabu (16/11/2016).

Anies hanya berharap proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dia pun berharap kepolisian bisa menjaga independensi sebagaimana yang selalu ditunjukkan selama ini.

"Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama terkait dengan ucapannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

“Mayoritas saksi yang dimintai keterangan menyatakan apa yang diucapkan Basuki merupakan bentuk penistaan terhadap agama,” demikian jelas Kepala Bareskrim Komjen Polisi Ari Dono.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari