Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu akan mempercepat pembahasan Revisi UU KPK usai menerima surat presiden (surpres) Jokowi soal revisi UU KPK yang menuai polemik ini.
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat belum juga rampung meski telah dibahas sejak periode SBY. Padahal itu penting agar mereka diakui sebagai warga negara.