tirto.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas kembali menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2034. Penetapan pimpinan Baleg DPR ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
"Beliau ini sahabat lama, sudah lama di Baleg, lika liku di Baleg ini. Tinggal mengayomi anggota ini supaya bisa tersenyum. Bisa disepakati ya?," tanya Azis di ruang rapat Baleg, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Setuju," ucap seluruh anggota Baleg kompak.
Pada periode ini, Supratman akan ditemani empat wakil ketua yakni Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Willy Aditya dari Fraksi NasDem, Ibnu Multazam dari Fraksi PKB dan Achmad Baidowi dari Fraksi PPP.
Dua nama terakhir yakni Ibnu Multazam dan Achmad Baidowi merupakan pengusul revisi UU KPK pada periode lalu. Sementara Supratman dianggap sukses menggolkan UU KPK direvisi hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
Usai ditetapkan menjadi ketua, Supratman mengklaim sudah menyusun agenda persidangan di Baleg. Ia pun berharap rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020 bisa segera terselesaikan.
"Penyusunan UU prolegnas tahunan maupun jangka menengah itu yang paling urgen buat kami, tapi targetnya baleg segera menyelesaikan RUU penyusunan prolegnas itu di sebelum masa reses," kata Supratman.
Supratman mengatakan Baleg akan mengurangi target pembentukan Undang-Undang pada periode 2019-2024. Ia tak mau terbebani banyaknya target penyelesaian Undang-Undang.
Di periode lalu, Baleg diberi target untuk menyelesaikan 55 Undang-Undang setiap tahunnya, namun kata Supratman jumlah itu bakal dikurangi.
"Mungkin berkisar diantara 30-35 tapi itu tergantung dari pemerintah juga. Kalau di DPR pasti kami akan batasi," ucapnya.
Baleg akan menyurati komisi-komisi untuk berkoordinasi terkait daftar RUU apa saja yang harus masuk Prolegnas. Nantinya, Baleg akan rapat dengan pemerintah membahas RUU mana saja yang harus dimasukkan Prolegnas.
"Yang jelas target kami gak boleh terlalu banyak seperti kemarin yang akhirnya membenani," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Badan Legislasi telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada Selasa (29/10) kemarin. Berikut ini daftar lengkap nama anggota Badan Legislasi DPR RI:
F-PDIP:
1. Rieke Diah Pitaloka
2. Sturman Panjaitan
3. Andreas H Pareira
4. Masinton Pasaribu
5. Wayan Sudirta
6. Vita Ervina
7. Mufti Anam
8. Darmadi Durianto
9. Syafruddin H Maming
10. Yulian Gunhar
11. Samsu Niang
12. Selly Andriani G
13. Abidin Fikri
14. I Ketut Karyasa
15. Sofyan Tan
16. Putra Nababan
17. Maria Lestari
18. Andreas Susetyo
F-Golkar:
1. Nurul Aqomaril Rifin
2. Ferdiansyah
3. Gandung Pardiman
4. Wenny Haryanto
5. Zulfikar Arse Arifin
6. Endang Maria Astuti
7. Alien Mus
8. Bambang Patijaya
9. Christina Aryani
10. Trifena M Tinal
11. Haeny Relawati Rini
12. Rudy Mas'ud
F-Gerindra:
1. Supratman Andi Agtas
2. Heri Gunawan
3. Harry Poernomo
4. Hendrik Lewerissa
5. Rahmat Muhajirin
6. Muhammad Syafii
7. Sodiq Mudjahid
8. Imron Amin
9. Sumail Abdullah
10. Andi Iwan Darmawan
11. Edhi Prabowo
F-NasDem:
1. Willy Aditya
2. Taufik Basari
3. Rudi Hartono Bangun
4. Sulaeman L Hamzah
5. Saan Mustopa
6. Hillary Brigitta Lasut
7. Ary Egahni
8. Aminurokhman
F-PKB:
1. Ibnu Multazam
2. M Toha
3. Abdul Wahid
4. Syaiful Bahri Anshori
5. Ela Siti Nuryamah
6. Neng Eem Marhamah Zulfa
7. Sukamto
8. Farida Hidayati
F-Demokrat:
1. Bambang Purwanto
2. H. Santoso
3. Hinca Pandjaitan
4. Sartono
5. Herman Khaeron
6. Ishak Mekki
7. Anwar Hafid
F-PKS:
1. Al Muzzamil Yusuf
2. Anis Byarwati
3. Adang Daradjatun
4. KH. Buchori
5. Amin AK
6. Mulyanto
7. Ledia Hanifa
F-PAN:
1. Yandri Susanto
2. Dessy Ratnasari
3. Zainudin Maliki
4. Guspardi Gaus
5. Ali Taher
6. Nasril Bahar
F-PPP:
1. Achmad Baidowi
2. Illiza Sa'aduddin Djamal
3. Syamsurizal
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan