Usulan Menhub Budi Karya soal taksi online bebas ganjil genap dinilai bisa berdampak pada semakin mandeknya pengembangan transportasi umum kota-kota di Indonesia.
Kepala Dishub DKI mengatakan jika sebelumnya hanya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini ditambah menjadi 25 ruas yang akan diuji coba pelaksanaan mulai 12 Agustus sampai 6 September.
Implementasi ingub DKI tentang polusi udara lewat kebijakan ganjil-genap belum bisa dipastikan berlaku kapan dan di lokasi mana saja. Sebab masih dalam proses pengkajian.
Menjelang Lebaran 2019, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapati belum adanya kesepakatan antara Kemenhub dan ASPD soal kebijakan ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten.
Pemerintah berencana untuk melakukan kebijakan ganjil genap selama mudik lebaran 2019 di penyeberangan dari Merak dan Bakauheni, serta Banten ke Lampung atau Palembang.
Perpanjangan aturan lalu lintas sistem ganjil genap telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan ditandatangani oleh Anies Baswedan pada Senin (31/12/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap di 9 ruas jalan di ibu kota, pada 2019. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru bernomor 106 Tahun 2018 yang masa berlakunya berakhir 31 Desember 2018.