Menuju konten utama

Perpanjangan Ganjil Genap di DKI Akan Ditetapkan Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru bernomor 106 Tahun 2018 yang masa berlakunya berakhir 31 Desember 2018.

Perpanjangan Ganjil Genap di DKI Akan Ditetapkan Hari Ini
Sejumlah petugas dinas perhubungan dki jakarta melakukan sosialisasi kembali kawasan ganjil-genap di kawasan bundaran hi, Jakarta. antara foto/reno esnir/foc/16.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menetapkan keputusan perpanjangan ganjil genap pada hari ini (27/12/2018). Menurut rencana, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar rapat evaluasi serta menentukan tindak lanjutnya mengacu pada hasil focus group discussion (FGD) yang dilakukan pada 18 Desember 2018 lalu.

“Sudah dijadwalkan bahwa pada 27 Desember 2018 ada laporan akhir dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan kebijakannya seperti apa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Jakarta pada Rabu (26/12/2018) kemarin.

Lebih lanjut, Sigit menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah menerima sejumlah catatan terkait kebijakan ganjil genap. Tak hanya dari sisi penegakan hukumnya saja, Sigit mengatakan pertimbangannya juga menyangkut sisi efektivitas serta peningkatan pada jumlah pengguna angkutan umum.

Apabila jadi diperpanjang, jelasnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru bernomor 106 Tahun 2018 yang masa berlakunya berakhir 31 Desember 2018 untuk menaungi kebijakan tersebut.

Mengenai hasil FGD, Sigit mengatakan ada banyak pilihan yang muncul. Namun ia mengklaim bahwa rata-rata peserta FGD menginginkan agar adanya perpanjangan kebijakan ganjil genap.

Sejumlah saran pun telah diterima Dishub DKI Jakarta. Di antaranya terkait perluasan kawasan kebijakan ganjil genap dengan mempertimbangkan kenaikan pengguna angkutan umum.

“Ada [masukan] modifikasi pemberlakuan pelaksanaan, kemudian juga ada masukan terkait efektivitas penegakan hukum,” ucap Sigit.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan bahwa dari kajian yang dilakukan, penerapan kebijakan ganjil genap memunculkan dampak positif. Sejumlah perubahan yang dinilai cukup bagus itu ialah kecepatan kendaraan yang meningkat serta volume kendaraan yang menurun.

“Hasil kajian itu mengarah kepada perubahan yang cukup bagus. Itu semua hasil dari FGD,” kata Budiyanto, Rabu (26/12/2018) kemarin.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dhita Koesno