Menuju konten utama

Dishub DKI Sebut Rute Perluasan Ganjil-Genap di Medsos Itu Hoaks

Dishub DKI memberikan klarifikasi bahwa flyer soal rute ganjil-genap yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp adalah hoaks dan belum berlaku.

Dishub DKI Sebut Rute Perluasan Ganjil-Genap di Medsos Itu Hoaks
Sejumlah pekerja membersihkan papan nama di pintu masuk Gerbang Tol Tambun, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/11/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan klarifikasi bahwa flyer yang beredar mengenai rute ganjil-genap yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp adalah hoaks dan belum berlaku. Ia mengaku hingga kini belum ada rute perluasan ganjil-genap yang diumumkan kepada publik.

"Enggak, itu enggak. Memang kalau saya perhatikan rutenya sepertinya itu menjadi salah satu alternatif yang saat ini kami sedang kaji," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (6/8/2019) pagi.

Namun, Syafrin menegaskan bahwa kajian tersebut belum rampung hingga saat ini, sehingga belum ada rute yang pasti dan sudah dipublikasikan.

"Memang targetnya Pak Gubernur ke kami itu pada minggu ini, awal minggu ini sudah harus disampaikan, tapi ternyata saya kan ini belum selesai untuk kajiannya. Saya berharap sih Jumat paling lambat kajian itu sudah saya selesaikan dan saya laporkan kepada Pak Gubernur untuk beliau memilih, menetapkan alternatif perluasan yang mana, gitu," katanya.

Namun, dengan tegas ia mengatakan bahwa flyer rute yang beredar viral di media sosial adalah hoaks dan pihaknya belum menentukan rute resminya.

"Iya, itu tidak benar. Makanya saya juga heran," katannya.

Flyer berisi konsep dan rute perluasan ganjil genap di Jakarta beredar luas di media sosial dan WhatsApp sejak Senin (5/8/2019) malam. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan itu bukanlah informasi resmi.

Flyer yang beredar itu memperlihatkan peta Jakarta dengan rute ganjil-genap eksisting (yang berlaku saat ini) dan rute perluasan ganjil-genap. Rute baru itu di antaranya di Jalan RS Fatmawati dan Jalan Salemba Raya.

Pada flyer itu, disebutkan bahwa sosialisasi Ganjil-Genap dilakukan pada 5-30 Agustus 2019 sementara pemberlakuannya mulai 2 September 2019. Flyer itu juga menyertakan informasi layanan angkutan umum di rute ganjil-genap serta pengecualian kendaraan di kawasan itu.

Ada logo Dishub DKI hingga Polda Metro Jaya pada flyer tersebut. Meski demikian, Dishub DKI menegaskan konsep flyer itu belum berlaku.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri