Setelah mencabut izin reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang proyek pembangunan tanggul raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa, Pemprov tidak akan ikut campur dalam transaksi jual beli yang dilakukan antara pengembang dengan pembeli di pulau reklamasi tersebut.