Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kronologi penangkapan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Penetapan Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP diharapkan bisa membuka kotak pandora skandal korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat, dari legislatif hingga eksekutif.
Setya Novanto ada kemungkinan menjadi tersangka berikutnya setelah KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong-tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP yakni Andi Narogong. Andi diketahui sebagai pengusaha yang kerap menggarap proyek di Kemendagri.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan untuk Marzukie Alie dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andi Narogong. Marzuki tak menerima dirinya disebut menerima aliran dana proyek e-KTP.