tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan meminta klarifikasi kepada Puskesmas Cikokol yang menolak mengantar jenazah dengan mobil ambulans.
Kabar ini mencuat usai tersebarnya video seorang pria membopong jenazah anaknya karena pihak puskemas menolak mengantar dengan mobil ambulans.
Jenazah yang dibopong itu adalah mayat seorang bocah bernama Muhammad Husein (8) yang tewas tenggelam di Sungai Cisadane.
"Kami belum lihat sejauh mana puskesmas tersebut melayani masyarakat. Makanya kami akan lakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak supaya tahu titik terang dan di mana permasalahan dan kesalahpahamannya," ujar Asda II Kota Tangerang, Asep Suparman berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (25/8/2019).
Dirinya menduga, hal tersebut terjadi karena ada miss komunikasi antara pihak Puskesmas Cikokol dan keluarga korban. Padahal kata dia, selama ini Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan layanan ambulans gratis.
"Mungkin ada miss komunikasi antara puskesmas dan pihak keluarga. Karena selama ini ambulans di Kota Tangerang juga sudah digratiskan dan itu siap untuk melayani masyarakat," ucapnya.
Pemkot Tangerang juga melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) Puskesmas Cikokol. Sebab, pihak Puskesmas tersebut menyebutkan ambulans hanya dapat digunakan untuk membawa pasien yang masih hidup.
"Perbedaan ambulans memang ada yang diperuntukkan untuk jenazah dan pasien bernyawa," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra