tirto.id - “Saya ingin agar bonus diberikan kepada para pahlawan olahraga ini sesegera mungkin, kalau bisa sebelum keringat mereka mengering.”
Kalimat itu ditulis Presiden Joko Widodo di akun Instagramnya @jokowi saat Indonesia mencatat perolehan medali emas sebanyak 30 buah dan bertengger di posisi keempat peraih medali di Asian Games 2018, pada 30 Agustus kemarin.
Berdasarkan laman resmi Asian Games 2018, hingga Minggu sore (2/9/2018) Indonesia dipastikan menduduki posisi keempat dengan total perolehan 98 medali, yang terdiri dari: 31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu.
Pemerintah pun telah memberikan bonus yang dijanjikan bagi peraih medali Asian Games 2018. Bonus diserahkan Presiden Jokowi pada Minggu pagi (2/9/2018) di Istana Negara, Jakarta kepada perwakilan atlet peraih medali.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, Indonesia bangga atas prestasi dan perjuangan keras para atlet. “Indonesia bangga dengan ketulusan para pelatih, official. Indonesia bangga dengan dedikasi para pengurus cabang-cabang olahraga,” kata Jokowi seperti dilansir laman Setkab, Minggu (2/9/2018).
Jokowi juga mengapresiasi perjuangan para atlet yang mempersiapkan diri bertahun-tahun melalui latihan, kerja keras tanpa mengenal lelah. Menempa diri dalam berbagai training, try out, kompetisi baik di dalam maupun di luar negeri selalu terus diikuti.
Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan, negara masih menunggu prestasi atlet-atletnya yang lebih banyak lagi, dan Indonesia berterima kasih atas sejarah emas yang mereka torehkan. Oleh karena itu, Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada Menpora Imam Nahrawi agar bonus para atlet peraih medali diberikan secepatnya, sebelum acara penutupan Asian Games dilakukan.
Limpahan Bonus untuk Para Peraih Medali
Selain bonus berupa uang, pemerintah juga memastikan akan memberikan bonus lain, seperti rumah tinggal dan pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Lalu, berapa dana yang disiapkan pemerintah untuk bonus para atlet Asian Games ini?
Berdasarkan data yang dirilis Kemenpora, besaran bonus yang akan diberikan pemerintah bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih yang meraih medali berkisar Rp25 juta hingga Rp1,5 miliar, dengan perincian sebagai berikut:
Atlet Peraih Medali Emas
- Peraih emas perorangan mendapatkan Rp1,5 miliar,
- Peraih medali emas untuk pasangan/ganda sebesar Rp1 miliar per-orang,
- Peraih emas beregu Rp750 juta per-orang.
Atlet Peraih Medali Perak
- Peraih medali perak perorangan mendapatkan Rp500 juta,
- Peraih medali perak untuk ganda sebesar Rp400 juta per orang,
- Peraih medali perak beregu Rp300 juta per orang.
Atlet Peraih Medali Perunggu
- Peraih medali perunggu perorangan mendapatkan Rp250 juta,
- Peraih medali perunggu ganda Rp200 juta per orang,
- Peraih perunggu beregu sebesar Rp150 juta per orang.
Bonus Pelatih dan Asisten Pelatih
- Para pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp450 juta untuk emas, Rp150 juta untuk perak, dan Rp75 juta untuk perunggu.
- Pelatih beregu mendapatkan Rp600 juta untuk emas, Rp200 juta untuk perak, dan Rp100 juta untuk perunggu.
- Untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp225 juta untuk emas, Rp75 juta untuk perak, dan Rp37,5 juta untuk perunggu.
- Asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.
- Para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp375 juta untuk emas, Rp125 juta untuk perak, dan Rp62,5 juta untuk perunggu.
- Setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih mendapatkan Rp150 juta untuk emas, Rp50 juta untuk perak, dan Rp25 juta untuk perunggu.
Sumber Dana dan Janji Lainnya
Deputi III Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Raden Isnanta mengatakan, dana untuk bonus atau insentif bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali berasal dari APBN 2018.
"Itu semua dari ABPN. Dan sudah dicairkan hari ini, tadi pagi di Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Tapi karena bank tutup hari Minggu, mungkin baru bisa diambil besok [Senin]" kata Isnanta kepada Tirto, Minggu (2/9/18).
Akan tetapi, Isnanta belum mengetahui secara pasti bagaimana nasib atlet yang dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberikan sebuah unit rumah bagi yang mendapatkan medali.
“Kami belum tahu pasti. Cuma kami mengajukan bagi semua penerima medali, emas, perak, dan perunggu untuk bisa. Namun keputusan ada di Kemenpan RB dan Kemen PUPR,” kata dia saat ditanya bonus rumah dan status PNS.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Gatot Dewa Broto. Menurut dia, semua janji pemerintah, seperti pengangkatan PNS dan mendapatkan rumah sedang dalam proses.
“Sedang dalam proses. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana,” kata Gatot.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz