Menuju konten utama

PTDI Serahkan 5 Helikopter dan Pesawat ke Kemhan untuk TNI AL

Helikopter yang dierahkan memiliki kemampuan mendeteksi keberadaan kapal selam.

PTDI Serahkan 5 Helikopter dan Pesawat ke Kemhan untuk TNI AL
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro memberikan cinderamata kepada Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji saat penandatanganan kontrak jual beli helikopter di Gedung PTDI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) melakukan seremonial serah terima 5 unit Helikopter AKS dan 1 unit Pesawat Udara CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) pada, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (24/1/2019), seremonial dilaksanakan di Hanggar Rotary Wing KP II PTDI, Jalan Pajajaran Nomor 154, Bandung.

"Helikopter dan pesawat tersebut nantinya akan diberikan untuk TNI Angkatan Laut," tulis PTDI dalam keterangan pers.

Berita acara serah terima tersebut ditandatangani Direktur Niaga PTDI, Irzal Rinaldi, diserahkan kepada Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan RI dan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji.

Selanjutnya secara berjenjang Kabaranahan Kemhan RI menyerahkan kepada Asisten Logistik Panglima TNI, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Bambang Nariyono.

Acara serah terima tersebut turut disaksikan Menteri BUMN Rini M Soemarno, Panglima TNI yang diwakili oleh Kasum Panglima TNI Laksamana Madya TNI Dr. Didit Herdiawan, Kasal yang diwakili Wakasal Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, Komisaris Utama PTDI yang diwakili Wakomut PTDI Marsekal Muda TNI Fahru Zaini Isnanto, dan Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.

Pesawat udara yang diserahkan adalah 1 unit CN235-220 MPA (nomor seri N067) sesuai Kontrak Jual Beli No. TRAK/19/PLN/I/2013/AL tanggal 07 Januari 2013, antara Kementerian Pertahanan RI dan PTDI.

Helikopter yang diserahkan yaitu 5 unit Helikopter AKS yang merupakan bagian dari materiil kontrak 11 unit Helikopter AKS sebagaimana Kontrak Jual Beli No. TRAK/979/PLN/IX/2014/AL tanggal 30 September 2014 antara Kementerian Pertahanan RI dan PTDI.

Secara kontraktual telah diserahkan bertahap pada bulan Juni 2018 2 Helikopter bernomor seri 7021 dan 7043 serta bulan November 2018 2 helikopter dengan nomor seri 7042, 7046, dan 7047.

Helikopter AKS ini adalah helikopter tipe AS565 MBe. Bekerja sama dengan 3 perusahaan, platform helikopter ini merupakan hasil kerja sama insdustri PTDI dengan Airbus Helicopter, Perancis, sedangkan untuk tahap integrasi AKS sejak desain hingga pemasangan adalah hasil karya PTDI.

Pemasangan torpedo dan sonar varian terbaru yang disesuaikan dengan kebutuhan TNI AL bekerja sama dengan Rotocraft Services Group (RSG) dan L-3 Aerospace System.

Helikopter ini memiliki kemampuan mendeteksi keberadaan kapal selam yang dilengkapi dipping sonar L-3 Ocean Systems DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS). Sonar HELRAS tersebut dapat beroperasi optimal baik di area laut dalam dan laut dangkal.

Mendeteksi kapal selam dari jarak jauh juga dapat dilakukan oleh helikopter ini karena pemanfaatan frekuensi rendah dengan resolusi tinggi pada sistem Doppler dan rentang gelombang panjang.

Dipadu dengan perangkat DS-100, AS565 Panther juga dirancang ideal untuk melakukan deteksi ulang, melokalisir sasaran, dan melancarkan serangan torpedo di perairan dangkal dan dalam.

Baca juga artikel terkait PT DIRGANTARA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Politik
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Dipna Videlia Putsanra