Menuju konten utama

Kelompok Bersenjata Tembak Helikopter TNI yang Evakuasi Jenazah

Handoko gugur saat Pos Yonif 755/Yalet di Distrik Mbua diserang oleh kelompok bersenjata, Senin (3/11).

Kelompok Bersenjata Tembak Helikopter TNI yang Evakuasi Jenazah
Lokasi terjadinya pembunuhan di Nduga Papua Barat. Google Map

tirto.id - Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Letkol Infanteri Dax Sianturi menyatakan kelompok bersenjata menembak satu helikopter milik TNI. Helikopter itu mengangkut jenazah Serda Handoko.

“Ditembak saat helikopter berada di udara, kena baling-baling. Namun tidak berpengaruh terhadap kelancaran proses evakuasi,” kata Dax ketika dihubungi Tirto, Rabu (5/12/2018).

Helikopter berangkat dari bandara Kenyam dan ditembak sekitar pukul 05.00 WIT ketika hendak mendarat di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua. Tidak ada kerusakan lain selain baling-baling. Selain itu, tambah Dax, jenazah Handoko juga sudah tiba di Timika sore tadi.

Handoko gugur saat Pos Yonif 755/Yalet di Distrik Mbua diserang oleh kelompok bersenjata, Senin (3/11) sekira pukul 18.30 WIT. Selain Handoko, Pratu Sugeng juga menjadi korban, ia mengalami luka tembak di tangannya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (4/12), Kasubbid Penmas Polda Papua AKBP Suryadi Diaz mengatakan Tim Nanggala dari Kopassus berhasil menguasai pos Yonif 755/Yalet pada pukul 11.11 WIT, kemarin. Pos dalam kondisi kosong serta terdapat bercak darah dan selongsong.

Tim menemukan 150 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dua set sangkur Pindad, delapan set pisau Aitor, tiga telepon seluler dan repeater, beberapa pakaian PDL dan kap perorangan, uang Rp150 ribu.

Senin lalu, kelompok bersenjata menyerang pos tersebut dengan menggunakan senjata standar militer, panah dan tombak. Aksi tersebut merupakan pengejaran kepada karyawan PT Istaka Karya.

Serangan diawali dengan pelemparan batu ke arah pos. Ketika itu Handoko membuka jendela, kemudian ia tertembak dan gugur. Anggota TNI membalas menembak, sehingga terjadi kontak senjata dari jam 05.00 pagi hingga 21.00 WIT.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto