tirto.id - Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi delapan jenazah korban penembakan kelompok bersenjata di Tower BTS 3 Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak. Evakuasi dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter.
"Tim Operasi Damai Cartenz berhasil evakuasi delapan korban penembakan (oleh) kelompok bersenjata. Sembilan personel Ops Damai Cartenz dan anggota TNI kami kerahkan untuk evakuasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Ramadhan mengatakan proses evakuasi terkendala cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu bisa berubah. “Serta kondisi geografis yang cukup sulit," kata dia.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Muhammad Firman mengatakan delapan jenazah karyawan PT Palapa Ring Telematika (PTT) itu dibawa ke RSUD Mimika guna kepentingan proses identifikasi dan visum.
Firman mengatakan evakuasi dilakukan menggunakan tiga helikopter sipil dan satu helikopter TNI AD.
"Proses evakuasi berjalan lancar, tidak ada gangguan cuaca, dan situasi keamanan di sana," kata Firman dikutip dari Antara, Senin.
Setelah proses identifikasi dan visum rampung, rencananya jenazah delapan korban penembakan kelompok pro kemerdakaan itu akan disemayamkan satu malam di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.
Identitas delapan karyawan PTT itu yakni Bona Simanulang, Renal Tentua Tagasye, Bili Galdi Balion, Jamaludin, Sharil Nurdiansyah, Eko Septiansyah, Bebei Tabuni, dan Ibo.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui penyerangan di kamp PTT. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut delapan orang yang mereka bunuh merupakan bagian dari aparat keamanan.
"TPNPB sudah umumkan bahwa warga sipil segera tinggalkan wilayah perang. Jadi yang ditembak itu semuanya bagian dari anggota TNI dan Polri," kata Sebby dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Menanggapi kejadian penembakan warga sipil yang berulang di Papua, Amnesty International Indonesia meminta pemerintah untuk membentuk tim independen.
“Kami mendesak pemerintah segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi insiden ini secara menyeluruh, transparan dan tidak berpihak," kata Wakil Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Terduga pelaku, baik dari kelompok pro kemerdekaan Papua, aparat keamanan atau siapa pun, harus diadili melalui pengadilan umum dan tidak berakhir dengan hukuman mati.
Wirya juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pendekatan keamanan yang digunakan untuk merespons masalah di Bumi Cenderawasih. “Jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan bahwa pendekatan ini tidak berhasil dan tidak bisa terus dipertahankan,” imbuh dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan