tirto.id -
Wijaya menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi lengkap soal OTT KPK yang menjerat salah satu jajaran direksi.
"Kita tunggu proses hukum dulu, karena saat ini kami belum tahu informasi yang lengkap dari KPK," jelas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi OTT terhadap direksi salah satu BUMN terkait dengan distribusi pupuk dengan kapal.
"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Pimpinan KPK mengonfirmasi Direksi BUMN yang tertangkap berasal dari PT Pupuk Indonesia.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan ada penangkapan tujuh orang pada Kamis (28/3/2019) dini hari.
Basaria menyebut penangkapan diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.
"Ada tujuh orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN [Pupuk Indonesia], pihak swasta dan driver," kata Basaria kepada Tirto, Kamis (28/3/2019).
Kedelapan orang yang ditangkap terdiri atas unsur direksi BUMN, driver atau pengemudi dan pihak swasta, ditambah anggota DPR.
Sementara itu, berikut adalah susunan direksi PT Pupuk Indonesia (Persero):
Direktur Utama: Aas Asikin Idat
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri