Menuju konten utama

PT Pupuk Indonesia Tunggu Rilis KPK Soal OTT Jerat Direksinya

PT Pupuk Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait adanya penangkapan delapan orang dalam OTT di Jakarta soal dugaan korupsi distribusi pupuk, Kamis (28/3/2019) dini hari.

PT Pupuk Indonesia Tunggu Rilis KPK Soal OTT Jerat Direksinya
Logo PT PUPUK INDONESIA. FOTO/http://pupuk-indonesia.co.id.

tirto.id -

PT Pupuk Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya penangkapan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta soal dugaan korupsi distribusi pupuk, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Executive Vice President (EVP) Humas PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan data dan fakta sebelum mengeluarkan keterangan resmi.

"Kami masih mengumpulkan data dan faktanya dulu. Serta menunggu keterangan resmi KPK," jelas dia ketika dihubungi reporter Tirto, Kamis (28/3/2019).

Wijaya menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi lengkap soal OTT KPK yang menjerat salah satu jajaran direksi.

"Kita tunggu proses hukum dulu, karena saat ini kami belum tahu informasi yang lengkap dari KPK," jelas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi OTT terhadap direksi salah satu BUMN terkait dengan distribusi pupuk dengan kapal.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Pimpinan KPK mengonfirmasi Direksi BUMN yang tertangkap berasal dari PT Pupuk Indonesia.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan ada penangkapan tujuh orang pada Kamis (28/3/2019) dini hari.

Basaria menyebut penangkapan diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Ada tujuh orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN [Pupuk Indonesia], pihak swasta dan driver," kata Basaria kepada Tirto, Kamis (28/3/2019).

Dari OTT ini, KPK menangkap total 8 orang di Jakarta. KPK mengonfirmasi salah satunya anggota DPR RI yang tertangkap.

Kedelapan orang yang ditangkap terdiri atas unsur direksi BUMN, driver atau pengemudi dan pihak swasta, ditambah anggota DPR.

Sementara itu, berikut adalah susunan direksi PT Pupuk Indonesia (Persero):

Direktur Utama: Aas Asikin Idat

Direktur : Achmad Tossin Sutawikara
Direktur : Winardi Sunoto
Direktur : M. Djohan Safri
Direktur : Gusrizal
Direktur : Indarto Pamoengkas

Baca juga artikel terkait OTT BUMN PUPUK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri