tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan terhadap anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Saat ini, kata dia, anggota DPR tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK hanya menyatakan menangkap tujuh orang dalam OTT yang diduga terkait dugaan korupsi distribusi pupuk.
Ketujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucap Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno