tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar saat operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (27/3/2019). Uang tersebut diduga menjadi bagian perkara kasus distribusi pupuk.
Febri juga enggan merinci perusahaan BUMN yang dimaksud. Ia juga enggan mengonfirmasi kabar bahwa kasus ini melibatkan PT Humpuss maupun perusahaan Pupuk Indonesia.
"Kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal. tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," sebut Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Selain itu, KPK menduga pemberian yang diserahkan kali ini bukan pemberian pertama.
"Jadi sebelumnya, diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain, sehingga kami cukup meyakini, dengan bukti-bukti yang ada, bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ujar Febri.
Febri menjelaskan bahwa dalam OTT kali ini KPK tidak mengamankan Anggota DPR dalam operasi tangkap tangan kali ini seperti dikabarkan sebelumnya. "Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Febri.
Untuk saat ini KPK tengah melakukan pendalaman terkait kasus distribusi pupuk ini. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status perkara maupun tersangka kepada tujuh orang yang ditangkap.Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH