Menuju konten utama

PT Jakpro Janjikan Proyek ITF Bisa Mulai Setelah Amdal Keluar

Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, Amdal proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) saat ini sedang diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup.

PT Jakpro Janjikan Proyek ITF Bisa Mulai Setelah Amdal Keluar
Ilustrasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji. FOTO/lingkunganhidup.jakarta.go.id

tirto.id - Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, proses peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, baru bisa mulai dilakukan jika analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah resmi terbit dari Dinas Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, Dwi belum bisa menjanjikan kapan proses groundbreaking tersebut akan dilakukan.

"Pokoknya insyaallah di Desember. Begitu Amdal-nya keluar, kita mulai groundbreaking. Amdal-nya lagi diurus. Jangan tanyakan saya. Tanyakan Dinas Lingkungan Hidup. Kan di sana Amdal-nya," kata Dwi, pada Jumat (9/11/2018) lalu di kantor DPRD DKI Jakarta.

Kendati demikian, Dwi tak bisa menjanjikan apakah mulainya proyek tersebut akan mundur atau tepat waktu, mengingat harus melihat kondisi faktor-faktor lainnya.

"Tergantung kondisinya. Kondisinya kan macem-macem, yang tadi Amdal-nya, waste supply agreement-nya sudah selesai apa belum. Tapi semua dokumennya sudah kita sampaikan. Tinggal nanti kita bahas prosesnya," kata Dwi.

Terkait kesepakatan adanya harga tipping fee, Dwi mengacu pada Perpres yang mengatur ITF, yang mana telah ditentukan sebesar Rp500 ribu per ton

"Sekarang kan lagi di-review, dihitung lagi sama konsultan. Konsultan itu yang hire adalah Dinas LH. Nanti Dinas LH ajukan ke DPRD supaya biayanya masuk ke APBD, disetujui DPRD, nanti biayanya yang dikirim ke join ventura. Jadi itunya hrs dipahami dulu ITF," kata Dwi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyebutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara bakal dimulai pada Desember 2018. Menurut perkiraan, pembangunan ITF bakal memakan waktu hingga dua tahun lamanya.

Kendati demikian, lama waktu pembangunan juga bergantung pada sejumlah hal teknis, seperti kapasitas sampah maupun perkiraan listrik yang dihasilkan. Untuk pembangunan ITF Sunter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk PT Jakarta Propertindo yang menggandeng Fortum Finlandia.

Kalau kami lebih fokus terhadap suplai sampahnya. Termasuk juga mungkin terkait dengan pembahasan untuk Peraturan Daerah (Perda) terkait tipping fee,” kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (22/10/2018) lalu.

Baca juga artikel terkait AMDAL atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo