tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemerintah menghapus jabatan gubernur. Alasannya untuk efisiensi anggaran dan 3 pilar demokrasi tersebut dihapus karena kewenangannya di tingkat provinsi tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Adiguna Daniel Jerash menanggapi rencana tersebut. Adiguna menolak wacana yang digagas oleh Cak Imin.
Dia menilai jabatan gubernur masih tetap dibutuhkan. Tetapi Pilkada gubernur dihapus dan ditunjuk Presiden. Hal itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setingkat provinsi.
"Jabatan Gubernur tidak perlu dihapus, karena dia perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional," kata Adiguna dalam keterangan tertulis pada Sabtu (4/2/2023).
"Tapi, ada baiknya dipilih saja oleh Presiden, kalau lewat pemilihan umum, anggaran Pilkada dan ongkos politik calon Gubernur itu besar banget, nilainya bisa Rp 100 miliar,” tambahnya.
Dia mencontohkan jabatan gubernur yang tidak efektif. Salah satunya dengan kinerja Anies Baswedan yang tidak mengerjakan proyek sodetan Kali Ciliwung. Dia menilai proyek tersebut merupakan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengendalikan banjir Jakarta.
“Kita lihat deh, inisiatif pemerintah pusat untuk mengatur banjir lewat sodetan Ciliwung gak dikerjain sama pemerintah provinsi. Nah itu akibatnya kalau pemerintah provinsi gak selaras dengan pemerintah pusat. Itulah kenapa Gubernur itu ada baiknya dipilih Presiden,” terangnya.
Lebih lanjut, dia berharap Cak Imin dan PKB untuk tidak serta merta dalam mewacanakan jabatan gubernur. Usulan penghapusan jabatan gubernur harus dikaji lebih mendalam dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Seperti arahan Pak Jokowi, isu seperti ini harusnya dikaji terlebih dahulu, diteliti, dibuka lagi ruang-ruang diskusi supaya pengambilan keputusannya tepat dan tidak tergesa-gesa,” tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin