Menuju konten utama

PSBB Kota Bogor Diperpanjang Sampai 4 Juni, Protokol Diperketat

Masa pemberlakuan PSBB Kota Bogor diperpanjang kembali hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan waktu pemberlakuan PSBB itu disertai dengan pengetatan protokol kesehatan.

PSBB Kota Bogor Diperpanjang Sampai 4 Juni, Protokol Diperketat
Sejumlah kepala dinas, camat, dokter dan relawan COVID-19 bersalaman dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dengan menggunakan alat pelindung wajah (Face Shield) saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

tirto.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor bakal kembali diperpanjang, mulai 27 Mei sampai 4 Juni 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan perpanjangan masa pemberlakuan PSBB itu disertai dengan langkah memperketat protokol kesehatan dan pembatasan arus keluar-masuk di daerahnya.

"Pengetatan protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor," kata Bima melalui aplikasi youtube live dan instagram live di Kota Bogor, pada Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, sampai 26 Mei 2020, sudah ditemukan kasus positif virus corona sebanyak 111. Dari jumlah itu, 43 pasien sembuh, 15 meninggal dan sisanya dirawat.

Menurut Bima, perpanjangan penerapan PSBB sampai 4 Juni, menyesuaikan dengan pemberlakuan kebijakan serupa di DKI Jakarta.

"Kota Bogor secara geografis sangat dekat dengan DKI, serta aktivitas di Bogor, Depok, Bekasi tidak terlepas dari aktivitas di Jakarta," kata dia.

Perpanjangan PSBB Kota Bogor, kata dia, diputuskan setelah Pemkot melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil. Gubernur memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyesuaikan dengan aktivitas di DKI Jakarta," ujar Bima

Bima menjelaskan, pada penerapan PSBB tahap berikutnya, Pemkot Bogor tidak hanya memperketat protokol kesehatan dan pembatasan terhadap orang yang datang dan keluar dari kota tersebut.

Pemkot Bogor juga membentuk sistem RW Siaga. Dengan adanya sistem ini, setiap tamu di wilayah seluruh RW akan diukur temperatur tubuhnya. Jika tamu menunjukkan gejala klinis terindikasi Covid-19, akan diisolasi di tempat tertentu yang telah disiapkan.

"Sasarannya untuk memastikan tidak ada penularan baru COVID-19 dari orang-orang yang datang ke Kota Bogor," ujar Bima.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom