Menuju konten utama

Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2019 Terpangkas Jadi 9,7 Persen

Rata-rata responden memprakirakan pertumbuhan kredit sebesar 9,7 persen yoy di tahun ini.

Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2019 Terpangkas Jadi 9,7 Persen
Direktur Bisnis & Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi (ketiga kiri) didampingi Regional CEO Bank Mandiri Jakarta II Maqin Norhadi (kiri) dan SEVP Consumer & Transaction Jasmin (kedua kiri) berdialog dengan pedagang grosir pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (25/7/2019). ANTARA FOTO/HO/aww.

tirto.id - Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan triwulanan kredit baru melambat pada triwulan III-2019. Perkembangan tersebut tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan III-2019 sebesar 68,3 persen, lebih rendah dibandingkan 78,3 persen pada triwulan sebelumnya.

Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan tersebut terutama bersumber dari kredit investasi dan kredit konsumsi. "Perlambatan kredit konsumsi terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit multiguna," tulis survei yang dirilis BI hari ini, Rabu (16/10/2019).

Hasil survei BI juga menunjukkan, rata-rata responden memprakirakan pertumbuhan kredit hanya mampu mencapai 9,7 persen (year on year/yoy) di tahun ini.

Angka itu menunjukkan pesimisme para bankir sebab pada kuartal sebelumnya, kredit diprakirakan masih tumbuh dua digit pada Juli-September 2019 yakni sebesar 11,2 persen yoy.

Prakiraan tersebut juga lebih rendah ketimbang realisasi pertumbuhan kredit 2018 yang mencapai 12,1 persen.

Meski demikian, pertumbuhan kredit baru diprakirakan meningkat pada triwulan IV-2019 didorong oleh optimisme terhadap kondisi moneter dan ekonomi yang menguat dan juga risiko penyaluran kredit yang relatif terjaga.

Sejalan dengan prakiraan meningkatnya pertumbuhan kredit baru, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan IV-2019 diprakirakan lebih longgar, terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 11,8 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan 12,0 persen pada triwulan sebelumnya.

Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan terhadap kredit kepemilikan rumah/apartemen, kredit investasi, dan kredit UMKM, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar antara lain plafon kredit, suku bunga, dan agunan.

Baca juga artikel terkait KREDIT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan