Menuju konten utama

Proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Butuh 400 Jalan Layang

Pemerintah akan membangun 400 jalan layang dengan nilai investasi mencapai Rp10 triliun di sepanjang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.

Proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Butuh 400 Jalan Layang
ilustrasi proyek pembangunan jalan layang. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Guna mengoptimalkan kecepatan kereta, pemerintah akan membangun 400 jalan layang dengan nilai investasi mencapai Rp10 triliun di sepanjang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya

"Ini memang mahal. Kembali lagi, kami memikirkan keselamatan masyarakat perlu investasi cukup besar," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri di Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Zulfikri mengaku pembahasan soal pembangunan 400 flyover di sepanjang proyek KA Cepat yang digarap oleh Jepang tersebut sudah dibahas dengan Komisi V DPR yang membidangi sektor infrastruktur.

Ia menambahkan pembangunan jalan layang tersebut diperlukan guna menjaga kecepatan kereta cepat Jakarta-Surabaya bisa melaju hingga 160 kilometer/jam dengan target waktu tempuh Jakarta-Surabaya selama 5,5 jam.

Untuk diketahui, kereta jarak jauh untuk relasi Jakarta-Surabaya saat ini memiliki kecepatan 90 kilometer per jam dengan waktu tempuh 9-10 jam.

Pembangunan proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya akan dimulai pada 2021. Saat ini progres pembangunan kereta baru di tahap studi kelaikan, di mana dilakukan oleh Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Rencananya, studi tersebut rampung Mei 2020.

Zulfikri menyebutkan lama konstruksi diperkirakan dua hingga tiga tahun dengan akan dibangun jalur KA baru sebagian berbentuk layang untuk jalur yang melintasi perkotaan padat penduduk sepanjang 56 kilometer.

"Untuk 56 kilometer tadi akan dibangun elevated karena melintasi kota-kota. Sementara untuk di luar kota kita buat jalur biasa agar efisien," tandas Zulfikri.

Baca juga artikel terkait JALAN LAYANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Ringkang Gumiwang