Menuju konten utama

Proses Sidang Ahok Diprediksi Akan Berlangsung Lama

Proses persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama diprediksi akan berlangsung lama. Sirra Prayuna, anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan berdasarkan jalannya sidang yang dijadwalkan satu kali dalam seminggu, maka pemeriksaan saksi ahli untuk meringankan kliennya itu diperkirakan jatuh di bulan Januari 2017.

Proses Sidang Ahok Diprediksi Akan Berlangsung Lama
Kendaraan jenis "Barracuda" membawa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12). Ahok menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh majelis Hakim. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama memasuki babak baru. Pada Selasa (13/12/2016) sidang perdana untuk petahana dalam Pilgub DKI 2017 ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Proses persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama diprediksi akan berlangsung lama. Sirra Prayuna, anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan berdasarkan jalannya sidang yang dijadwalkan satu kali dalam seminggu, maka pemeriksaan saksi ahli untuk meringankan kliennya itu diperkirakan jatuh di bulan Januari 2017.

"Kalau dilihat hari ini kemudian sidang selanjutnya minggu depan, ini bisa panjang (waktunya) kira-kira minggu ketiga di bulan Januari (2017) lah pemeriksaan saksi ahli," kata Sirra usai sidang perdana Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Lantaran itu, Sirra mengakui belum belum memikirkan siapa saja saksi ahli yang akan disiapkan untuk meringankan kliennya agar lepas dari jerat kasus dugaan penistaan agama.

"Saya kira ini masih jauh jalannya, sidang selanjutnya ini kan baru tanggapan dari eksepsi kami, kemudian nanti baru ada keputusan sela setelah putusan sela baru agendanya pembuktian. Pembuktian itu pemeriksaan saksi ahli," ucap Sirra.

Pada sidang perdana, Selasa ini, kubu Ahok langsung menyatakan pembacaan nota keberatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi ini dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Untuk selanjutnya, sidang akan kembali digelar Selasa pekan depan (20/12) dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim kuasa hukum.

Sirra memastikan bahwa sidang Ahok selanjutnya akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (20/12). "Jam 09.00 pagi Selasa (20/12). Di tempat yang sama," ucapnya.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait PERSIDANGAN AHOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH