Menuju konten utama

Propam Polda Sulsel Usut Kasus Polisi Perkosa ART yang Masih SMP

Seorang pejabat perwira menengah (pamen) Polda Sulsel berpangkat AKBP diduga memerkosa ART yang berstatus pelajar SMP.

Propam Polda Sulsel Usut Kasus Polisi Perkosa ART yang Masih SMP
ilustrasi pemerkosaan trauma. foto/shutterstock

tirto.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaaan oleh seorang perwira menengah (pamen) kepolisian terhadap asisten rumah tangga (ART) yang berstatus pelajar SMP.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin (28/2/2022), dikutip dari Antara.

Komang belum mengetahui detail kasus pemerkosaan oleh pejabat di Polda Sulawesi Selatan tersebut. Ia mendorong korban untuk segera melapor ke Bidang Propam, baik di tingkat polres atau polda.

Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP diduga memerkosa ART yang berstatus pelajar SMP berinisial IS.

Siswi berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS bekerja sebagai ART di rumah pejabat Polda Sulsel itu sejak September 2021.

IS diperkosa pada November 2021 hingga Februari 2022 dengan paksaan dan iming-iming akan dibiayai pendidikannya hingga kebutuhan hidup keluarganya.

IS diperkosa majikannya di rumah kedua lantaran di rumah pertama polisi tersebut ada anggota keluarga yang lain.

Baca juga artikel terkait PELAKU PEMERKOSAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan