Menuju konten utama

Propam Polda Sulsel Selidiki Pernyataan Tahanan BNNK Tana Toraja

Bid Propam Polda Sulawesi Selatan selidiki pernyataan tahanan BNNK Tana Toraja terkait dugaan keterlibatan polres dalam kasus peredaran narkotika.

Propam Polda Sulsel Selidiki Pernyataan Tahanan BNNK Tana Toraja
Narkotika Golongan 1. foto/IStockphoto

tirto.id - Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja membuat ramai publik saat dilakukan konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu.

Saat Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo berbicara, ia menyela sambil mengatakan aksinya bisa dilakukannya karena ada perlindungan dari kepolisian resor (polres).

"Saya sedikit bicara, Bu. Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, (oleh) Polres," kata tahanan tersebut dalam sebuah unggahan video yang menjadi viral di media sosial.

Belum diketahui Polres mana yang dimaksud tersangka dalam pernyataannya itu.

Pernyataan tersangka itu pun ditanggapi Kepala BNNK Tana Toraja. Menurutnya pihaknya tak mudah percaya omongan tersangka dan akan ditindaklanjuti jajarannya.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku, karena ditangkap," kata Dewi, Minggu (19/2/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan kepolisian setempat langsung menyelidiki pernyataan tersangka kasus narkotika BNNK Tana Toraja tersebut.

"[Bidang] Profesi dan Pengamanan masih menyelidiki terkait yang disampaikan tersangka," ucap Komang ketika dihubungi Tirto, Senin (20/2/2023).

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto