Menuju konten utama

Propam Periksa Polisi Penembak Mati Warga Belu NTT

Senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu sudah disita pasca insiden tembak mati seorang warga.

Propam Periksa Polisi Penembak Mati Warga Belu NTT
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa anggota Polres Belu Brigpol RRS terkait penembakan seorang warga berinisial GYL. Akibat insiden itu GYL dilaporkan tewas.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto dikutip dari Antara pada Rabu (28/9/2022).

Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu lainnya juga turut digarap Propam. Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Tak hanya itu, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu juga sudah disita.

Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban dan juga melayat ke rumahnya.

Insiden polisi menembak mati GYL terjadi pada Selasa 27 September 2022 pagi. GYL merupakan warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menyebut GYL merupakan buronan kasus pengeroyokan. GYL disebut masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu dan telah diburu selama tiga pekan.

Setyo menjelaskan GYL ditembak saat akan dilakukan penangkapan. "Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ucapnya.

GYL disebut sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan. Mulanya pistol diarahkan ke kaki guna melumpuhkan, akan tetapi GYL menunduk sehingga peluru mengenai punggung dan mengakibatkan dia tewas.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK WARGA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky