tirto.id - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro turut diperiksa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia masuk dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Bagaimana profil rekam jejak dan kekayaannya?
Pemeriksaan Didik Putra Kuncoro selaku Kapolres Bima Kota itu sebelumnya telah diungkap oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid pada Senin (9/2/2026). Menurut Kholid, Didik tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda NTB.
"Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan proses pemeriksaan Bidang Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan [terkait narkoba], namun Bidpropam akan lakukan pemeriksaan," kata Kholid, dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan penuturan Kholid, Kapolres Bima Kota itu diperiksa usai Polda NTB melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba oleh polisi tersebut. Didik merupakan atasan Malaungi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi ditangkap karena kepemilikan 488 gram sabu-sabu. Tak hanya memiliki dan mengonsumsinya, AKP Malaungi juga diduga memasarkan sabu-sabu tersebut dalam jaringan peredaran sabu-sabu yang melibatkan anggota Polres Bima Kota lainnya.
Pada Senin (9/2/2026), Majelis Etik Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepadanya. Malaungi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu.
Profil Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro
Didik merupakan polisi kelahiran Kediri, Jawa Timur pada 30 Maret 1979. Ia merupakan polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.
Sejak lulus dari Akpol, Didik kemudian ditempatkan di Polda Gorontalo, kemudian Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, Didik mengemban tugas bidang reserse kriminal selaku Kaurbinopsnal Sat Reskrim di sana.
Didik juga tercatat pernah jadi Wakapolres Tangerang Selatan selama masa penugasannya di wilayah Polda Metro Jaya.
Didik mulai bertugas di Nusa Tenggara Barat pada 2020. Kala itu ia ditugaskan menjadi anggota Polda NTB dan menduduki sejumlah posisi, seperti Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, hingga Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Dari Polda NTB, Didik kemudian menapaki jalan karier berikutnya, yakni sebagai Kapolres Lombok Utara pada 2023. Jabatan ini diemban Didik selama dua tahun.
Pada 2025 lalu, Didik dipindahtugaskan. Dari Kapolres Lombok Utara, ia kemudian jadi Kapolres Bima Kota. Didik bertugas jadi Kapolres Bima Kota untuk menggantikan AKBP Yudha Pranata.
Didik sempat menerima penghargaan Indonesia Award Magazine. Ia unggul dalam kategori Best Inspiring and Visionary Leader 2025 ketika menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
Harta Kekayaan AKBP Didik Putra Kuncoro
Didik memiliki harta senilai Rp1,4 miliar atau tepatnya Rp1.483.293.119, berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terbaru. Dokumen LHKPN itu tertanggal 18 Januari 2025 sebagai laporan periodik 2024.
Kekayaan itu dilaporkan Didik ketika menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset, termasuk uang tunai dan tanah.
Didik memiliki satu aset tanah tanpa bangunan seluas 120 m2 di Mojokerto. Aset tanah Didik ini ditaksir punya nilai Rp270 juta.
Kemudian, Didik melaporkan kepemilikan dua mobil, yakni Honda CRV tahun 2018 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021. Dua kendaraan Didik itu ditaksir punya nilai Rp950 juta.
Didik juga melaporkan kepemilikan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Ia tercatat tidak memiliki kewajiban utang.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































