Menuju konten utama

Profil Johnny G Plate: Menteri NasDem di Kabinet Jokowi

Profil Menkominfo Johnny G Plate dan dugaan kasus korupsi BTS 4G.

Profil Johnny G Plate: Menteri NasDem di Kabinet Jokowi
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan memberikan keterangan pers terkait nota kesepahaman (MoU) antara Kominfo tengan Polri tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika" di Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Profil Johnny G Plate kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri di Kabinet Jokowi dari Partai Nasional Demokrat (NaDem) tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Kominfo.

Diberitakan Antara, Johnny G Plate awalnya direncanakan untuk diperiksa pada Kamis tanggal 9 Februari 2023. Sebelumnya penyidik telah menetapkan lima orang tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MS, dan IH, terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kominfo.

Namun, pemeriksaan itu akhirnya batal atau ditunda. Johnny G. Plate selaku Menteri Kominfo harus mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

"JGP (Johnny G Plate) tidak dapat hadir memenuhi panggilan [sebagai] saksi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, Johnny G Plate juga harus mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada 13 Februari 2023.

Rapat dengan DPR itu mengangkat agenda mengenai penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 13 Februari 2023.

Terkait ditetapkan tersangka atau tidaknya kepada Johnny G Plate, sejauh ini pihak yang berwenang belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap menteri yang berasal dari Partai Nasional Demokrat Nasdem) itu apakah ia terlibat kasus korupsi BTS atau tidak.

Profil Singkat Johnny G Plate

Johnny Gerard Plate merupakan pria kelahiran Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 September 1956. Saat ini, Johnny G. Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Johnny G Plate adalah lulusan jurusan Ekonomi dan Manajemen Bisnis di Universitas Katolik Atma Jaya. Johnny terjun di dunia bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an. Ia juga sempat bekerja di maskapai AirAsia serta menjabat komisaris di sejumlah perusahaan.

Karier politik Johnny G Plate dimulai saat ia bergabung Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pada 2013 serta sempat menjabat sebagai Ketua Mahkamah PKDI.

Namun, Johnny G Plate kemudian justru maju dalam Pemilu Legislatif 2014 dari Partai NasDem di bawah pimpinan Surya Paloh. Di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, Johnny G Plate meraih kursi di DPR-RI setelah memenangkan 33.704 suara.

Tahun 2017, selama masa jabatannya sebagai wakil rakyat di Senayan, Johnny G Plate ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem. Johnny G Plate kembali terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu Legislatif 2019 dengan meraih 115.921 suara.

Baru sejenak duduk sebagai anggota DPR untuk yang kedua kalinya, Johnny G Plate selaku Sekjen NasDem ternyata harus meninggalkan posisi itu untuk mengemban tugas baru.

Usai Pemilu 2019 yang dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dengan dukungan sejumlah parpol termasuk Nasdem, Johnny G Plate ditunjuk sebagai Menteri Kominfo di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Menteri NasDem di Kabinet Jokowi

Situasi politik nasional menghangat jelang Pemilu 2024, terutama setelah Nasdem yang sebenarnya masih menjadi bagian dari parpol pendukung pemerintah menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai capres untuk pilpres mendatang.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kerap melemparkan sindiran terhadap Partai Nasdem yang dinilai kurang optimal dalam bekerja.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, misalnya, menyentil Menteri Pertanian dari Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, karena gagal melakukan ekspor beras. Sembari menyinggung wacana reshuffle, Hasto menyebut bahwa Syahrul sempat menjanjikan akan ada ekspor beras, namun hingga saat ini tidak terealisasi.

"Soal reshuffle sudah saya jelaskan bagaimana pentingnya seorang menteri mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang akurat," tukas Hasto dalam konferensi pers refleksi akhir tahun pada Jumat (30/12/2022).

Isu reshuffle kabinet memang sempat terdengar kendati hingga saat ini hal tersebut belum terjadi. Selain Syahrul Yasin Limpo, NaDem juga punya 2 menteri lainnya di kabinet Jokow-Ma'ruf, yakni Johnny G. Plate selaku Menteri Kominfo dan Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Johnny G. Plate sendiri memastikan dirinya masih menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk menjawab kabar soal ia akan mundur dari posisinya sebagai Menkominfo.

"Mengingat informasi terkait dengan tugas kami sebagai Menkominfo RI yang telah beredar secara luas di masyarakat khususnya dalam media sosial, maka dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh bapak Presiden sebagai anggota kabinet Indonesia Maju," kata Johnny G. Plate Plate dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Kendati begitu, Sekjen Partai NaDem ini menegaskan bahwa penentuan menteri tetap menjadi wewenang Presiden Jokowi sebagai bagian konstitusi. Johnny G. Plate pun menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Kami percaya dan yakin bahwa setiap partai politik di Indonesia memahami, memaklumi dan menjaga hak Konstitusional Prerogative Rights President tersebut," tandas Johnny G. Plate.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Hukum
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra