tirto.id - Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kejagung akan mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate, yang diduga mendapatkan uang fasilitas dari BAKTI Kominfo.
"Penyidik mendeteksi ada aliran dana kepada Gregorius Alex Plate. Maka hari ini dilakukan klarifikasi," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Ketut menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan akan menambahkan fakta-fakta yang sudah didapat sebelumnya.
Dalam pemanggilan tersebut, Gregorius telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta secara sukarela. Penyidik pernah dua kali memeriksa Gregorius pada Januari dan Februari tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, pada 17 Mei 2023.
Penyidik Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate usai dilakukan pemeriksaan mulai dari pagi.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Dalam kasus yang menimpa Johnny G Plate ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan lima tersangka, nama dan jabatannya sebagai berikut:
- Anang Achmad Latif sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo
- Mukti Ali sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
- Galubang Menak sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- Yohan Suryanto sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Profil Gregorius Alex Plate
Tidak banyak yang diketahui soal profil Gregorius Alex Plate. Sepanjang penelusuran yang dilakukan, Gregorius Alex Plate merupakan adik dari Johnny G Plate.
Namanya muncul saat Johnny G Plate tersandung kasus dugaan korupsi dalam proyek BTS di Kominfo. Proyek tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh Kominfo sejak tahun 2020.
Ada dua tahap dalam pengerjaan proyek tersebut, yakni tahap pertama ditargetkan di 4.200 lokasi dan selesai pada tahun 2022, sisanya akan selesai pada tahun ini.
Pada tahun 2020, Gregorius Alex Plate sering bekerja sama dengan Johnny G Plate di Jakarta. Kedekatan itu yang membuat adik dari Johnny G Plate dipanggil oleh Kejagung.
"Pemeriksaan hari ini untuk melakukan pendalaman-pendalaman fakta yang kami sudah dapatkan sebelumnya," papar Ketut.
Ketut juga menjelaskan, bahwa pemanggilan Gregorius, untuk menambah bukti dalam kasus korupsi Johnny G Plate di Kominfo.
Hal tersebut semakin janggal. Sebab, menurut Ketut, adik Johnny G Plate tak ada jabatan apa pun di sana. Tidak ada hubungan hukum apapun di Kominfo.
Sehingga, pemanggilan terhadap Gregorius menjadi penting. Selain karena adanya dugaan aliran dana, Gregorius Alex Plate juga diduga banyak mendapatkan fasilitas dari proyek BTS ini.
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto