tirto.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menunjuk Febri Diansyah masuk dalam tim kuasa hukum mereka. Tim kuasa hukum ini sudah melakukan konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).
Kuasa hukum menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.
Mereka berjanji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK.
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala, dikutip Antara News.
Empat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang.
Diketahui, Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Sementara itu, Febri Diansyah adalah mantan jubir KPK yang mengundurkan diri karena merasa "KPK telah berubah". Hal itu ia cantumkan dalam surat pengunduran dirinya pada September 2020.
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah adalah mantan juru bicara KPK yang bergelar sarjana hukum. Ia lahir di Padang, Sumatera Barat pada lahir 8 Februari 1983 (usia 39 tahun pada 2022).
Ia menghabiskan masa kecil di Padang dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan tersebut, Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 2002.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum.
Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Pada 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah. Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.
Editor: Iswara N Raditya