Menuju konten utama

Profil Catur Adi: Jabat Apa di Persiba & Apakah Eks Polisi?

Pengurus Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menyimpulkan Catur sebagai bandar. Simak sepak terjang dan profil Catur Adi.

Profil Catur Adi: Jabat Apa di Persiba & Apakah Eks Polisi?
Tersangka kasus narkoba yang juga Pengurus Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (tengah) berada di dalam pesawat untuk dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

tirto.id - Pengurus Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI (Polri), terkait peredaran narkoba. Hingga Senin (10/3/2025), Catur Adi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba oleh Catur Adi terjadi, setelah razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan pada Kamis (27/2). Razia itu dilakukan karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

Awalnya, polisi menetapkan 9 orang tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka adalah narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas. Sabu-sabu seberat 69 gram diamankan polisi sebagai barang bukti. Perkiraan awalnya, semula seberat 3 kg.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara. Kepolisian juga menetapkan 2 orang tersangka lain, yakni K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai oleh tersangka Catur.

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan," kata Direktur Dittipidnarkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).

Apa Jabatan Bandar Narkoba Catur Adi di Persiba?

Persiba Balikpapan membenarkan bahwa Catur Adi Prianto merupakan salah satu pengurus. Pihak klub berjuluk Beruang Madu ini menegaskan, bahwa mereka kini juga akan mengubah struktur manajemen, imbas kasus penangkapan Catur Adi.

“Kami juga menegaskan bahwa situasi ini [penangkapan Catur Adi] tidak mengganggu ataupun mempengaruhi fokus dan arah tim dalam mempersiapkan diri menyambut kompetisi Liga 2. Persiba Balikpapan tetap fokus menjalankan program yang telah dirancang sebagai bagian dari komitmen menuju musim baru,” tulis penggalan penyataan resmi Persiba di Instagram, Minggu (9/3).

"Sebagai bagian dari langkah pembenahan dan kesiapan menghadapi Liga 2, Persiba Balikpapan juga akan melakukan perubahan dalam struktur manajemen," tambah Persiba.

Berbagai media, juga kepolisian, menyebut Catur Adi menjabat sebagai direktur klub. Namun baru-baru ini, pihak klub menyangkal jika Catur Adi menjabat posisi itu. Hal tersebut ditegaskan CEO Persiba, Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Ichsan melalui story Instagram, Senin (10/3), me-repost pemberitaan dirinya di Instagram @viralterkiniid. Disebutkan dalam berita yang di-repost Ichsan itu, bahwa Catur tidak terdaftar di akte PT Persiba Balikpapan.

Namun yang jelas, Catur merupakan orang yang dimandatkan sebagai pengurus Persiba Balikpapan ke operator LIB dan PSSI untuk kompetisi PNM Liga Nusantara (Liga 3) musim 2024/2025.

“Secara di akta PT, tidak ada nama beliau sebagai direktur. Namun, di PSSI, ia didaftarkan sebagai pengurus,” dalam berita yang di-repost oleh Ichsan.

Sementara itu, polisi telah menyimpulkan bahwa Catur Adi merupakan sosok bandar narkoba. Bahkan, Catur disebut polisi, juga telah lama mengedarkan barang haram tersebut.

"Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim (Kalimantan Timur). Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Persiba

Seperti dikonfirmasi pihak Persiba dan CEO Ichsan Rachmansyah, bahwa Catur Adi merupakan salah satu pengurus di manajemen klub. Meski posisinya bukan direktur, seperti banyak disebutkan.

Keberadaan Catur di Persiba, membuat polisi kini mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tim yang baru saja promosi ke Liga 2 2025/2026 tersebut. Selain itu, polisi berupaya untuk memiskinkan Catur Adi.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025), Senin (10/3).

"Masalah aliran dana, kami masih dalami untuk aliran dana ke mana saja. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami," tambah dia.

Polisi menduga, bisnis narkoba yang dijalankan tersangka Catur berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin, yang merupakan bandar besar narkoba.

Udin telah mendekam di balik jeruji besi sejak tahun 2017. Meski demikian, Udin masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Selatan, serta Sulawesi, dan lainnya. Total perputaran uang dari peredaran itu mencapai Rp2,1 triliun. Sampai saat ini, belum ada bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan keterkaitan Catur dengan Udin.

"Ini sebenarnya target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," ucap Mukti.

Profil Catur Adi Pengurus Persiba, Benarkah Mantan Polisi?

Catur Adi merupakan pengurus di manajemen Persiba Balikpapan. Musim 2024/2025, Catur Adi berhasil mengantarkan Beruang Madu promosi dari Liga Nusantara (Liga 3), ke Liga 2 2025/2026.

Diketahui dari Instagram pribadinya, @catur_adi_prianto, merupakan seorang pengusaha. Catur mengelola bisnis kuliner Raja Lalapan, yang punya 3 cabang di Pasar Baru, MT Haryono, dan Rapak seberang Polsek Utara.

Kemudian ia juga mengurus PT Sengkati Mudo Abadi, yang bergerak di bidang umroh dan haji di Balikpapan. Catur Adi juga tercatat sebagai pemilik klub futsal bernama Jiggy-Jig Raja Dancer, yang berdiri sejak 2020.

Melalui Instagram-nya pula, Catur Adi diketahui merupakan mantan polisi. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

“Ya, kan, sudah bukan (polisi), mantan anggota polisi. Ya, mantan ya, mantan. Mantan anggota polisi,” ucapnya Mukti seperti dilaporkan Kumparan, pada Senin (10/3).

Catur Adi banyak mengunggah aktivitasnya dulu saat masih aktif sebagai anggota Polri. Pada Mei 2015, Catur Adi berpangkat sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan bertugas di Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Saat bertugas di Ditresnarkoba itu, Catur Adi terlibat dalam penangkapan narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat 1009,80 gram di Samarinda dan Balikpapan pada Rabu 29 April 2015.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus