Menuju konten utama

Prodia Bantah Petingginya Terlibat Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Pihak Prodia memastikan jajaran direksi dan komisaris Prodia tidak ada kaitannya dengan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro.

Prodia Bantah Petingginya Terlibat Pemerasan oleh AKBP Bintoro
Pelayanan kesehatan Prodia. FOTO/Doc. Prodia

tirto.id - Pihak Prodia menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Kasus itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, dimana dugaan pemerasan dilakukan eks Kasatreskrim AKBP Bintoro.

Marina selaku Corporate Secretary Prodia menerangkan, perkara tersebut tidak ada hubungannya dengan korporasi. Sehingga, pihaknya tidak dapat berkata banyak.

“Kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/24) malam.

Dia menegaskan, jajaran direksi dan komisaris Prodia saat ini terdiri dari para pendiri dan profesional, yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Didukung oleh Manajemen Prodia yang berisi para profesional yang berintegritas,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia. Bintoro pun diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/1/2025).

Ade Ary mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya pun akan dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Informasi dugaan peIanggaran ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto