tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan isi surat Presiden Joko Widodo terkait usulan nama untuk menjadi Panglima TNI yang baru, menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. DPR menerima surpres tersebut pada Rabu (3/11/2021).
“Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan dalam konferensi di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya DPR akan menindaklanjuti surpres tersebut dengan melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian Komisi I akan melanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan.
"Persetujuan DPR paling lambat akan disampaikan 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung dari hari ini," ujar Puan.
Puan berharap Panglima TNI yang akan terpilih mampu menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dengan baik. Serta mampu menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Terkhusus dari ancaman siber.
"DPR akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi bahwa Panglima TNI yang diusulkan bisa menjalankan tugas dan amanat," tukas Puan.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz