tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta agar pengurusan izin bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia tidak lagi berbelit. Jokowi menyatakan hal itu saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa sore (6/3/2018).
“Dalam penataan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia pertama saya minta agar proses perizinan yang tidak berbelit-belit. Ini penting sekali karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit,” kata Jokowi sebagaimana dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Jokowi memerintahkan agar ada penyederhanaan prosedur dalam pengajuan Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Penempatan Tenaga Asing (IPTA), Visa Tinggal Terbatas (Vitas) dan Izin Tinggal Terbatas.
“Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dengan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta ada pengendalian dan pengawasan secara terpadu terkait dengan pemberian izin untuk tenaga kerja asing.
"Dan dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, dan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Sangat penting dilakukan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, jangan berjalan sendiri-sendiri tapi betul-betul terkoordinasi," ujar dia.
Dia menyatakan demikian karena masih menerima keluhan bahwa para pemberi kerja mengeluhkan adanya "sweeping" terhadap para pekerja asing tersebut.
"Karena saya juga mendapat beberapa laporan dari pengguna tenaga kerja terganggu dan merasa tidak nyaman, mereka merasa ada 'sweeping' dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, Imigrasi sendiri, instantsi lain juga melakukan pengawasan sendiri-sendiri. Ini yang betul-betul kita harus konsolidasikan sehingga hal-hal itu tidak terjadi lagi," ujar Jokowi.
Jokowi mengingatkan pada era globalisasi ekonomi seperti sekarang ini, pasar tenaga kerja sudah melewati batas-batas negara. Dia mencontohkan Indonesia selama ini mengirim banyak tenaga kerja ke berbagai negara.
“Pada saat yang bersamaan sejalan dengan masuknya investasi, kita juga menerima masuknya tenaga kerja asing dengan kualifikasi,” ujar dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom