Menuju konten utama

Presiden Jokowi Akan Lantik Menteri ESDM Baru

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melantik menteri ESDM dan wakil menteri ESDM baru di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (14/11/2016) pukul 13.00 WIB. Namun, dalam surat resmi dari menteri sekretaris negara yang diterima pewarta siang ini, tidak disebutkan nama menteri ESDM atau wakil menteri ESD baru tersebut.

Presiden Jokowi Akan Lantik Menteri ESDM Baru
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) tertawa saat ditanya wartawan terkait jabatan Menteri ESDM di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10). Presiden menyebutkan bahwa ada beberapa nama masuk kandidat calon Menteri ESDM, termasuk Archandra Tahar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melantik menteri ESDM dan wakil menteri ESDM baru di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (14/11/2016) pukul 13.00 WIB. Namun, dalam surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia yang diterima pewarta siang ini, tidak disebutkan nama menteri ESDM atau wakil menteri ESD baru tersebut.

Kendati demikian, pada Kamis (13/10) malam Presiden Jokowi menegaskan bahwa calon menteri ESDM akan diambil dari kalangan kalangan profesional dan bukan dari partai politik.

"Saya pastikan profesional, bukan dari partai," kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden tersebut sekaligus memastikan spekulasi yang selama ini beredar di kalangan masyarakat terkait sosok Menteri ESDM yang baru.Presiden mengatakan sampai saat ini sudah ada beberapa nama yang dipertimbangkan termasuk Arcandra Tahar yang sebelumnya diberhentikan sebagai Menteri ESDM.

"Sudah ada beberapa nama termasuk Pak Arcandra, tapi belum kita putuskan. Segera secepatnya, tapi sampai saat ini belum," ujar Presiden.

Pemerintah memberi perhatian penuh dan berhati-hati sebelum menunjuk Menteri ESDM yang baru.

Oleh karena itu, sampai saat ini kursi Menteri ESDM belum juga terisi.

Guna mengisi kekosongan tersebut, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM.

Keputusan penunjukan tersebut berlaku efektif sejak 16 Agustus 2016 tepat ketika Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri ESDM.

Baca juga artikel terkait MENTERI ESDM atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH