Menuju konten utama
Pemilu 2024

Prediksi Partai yang Tidak Lolos ke DPR 2024, Parpol Mana Saja?

Daftar partai politik yang diprediksi tidak lolos ke DPR-RI menurut hasil quick count dan real count sementara KPU Pemilu 2024.

Prediksi Partai yang Tidak Lolos ke DPR 2024, Parpol Mana Saja?
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi bakal calon anggota DPR saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif di kantor KPU di Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Prediksi partai politik yang mungkin tidak lolos DPR RI menarik untuk dicermati usai hari coblosan Pemilu 2024 pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 kemarin. Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei, setidaknya ada 10 parpol yang bisa saja gagal ke Senayan.

Syarat agar parpol bisa tembus Senayan alias menempatkan wakilnya di Gedung DPR RI dalam Pileg 2024 adalah ambang batas atau parliamentary threshold.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ambang batas perolehan suara adalah paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Pasal 414 butir (1) berbunyi: "Partai politik peserta Pemilu harls memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasiona diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Dengan demikian, parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen, maka mereka dipastikan tidak dapat menempatkan wakilnya untuk duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Prediksi Parpol yang Tidak Lolos ke DPR-RI Versi Hasil Quick Count

Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Setidaknya terdapat total 18 parpol yang ambil bagian dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Usai pelaksanaan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), sejumlah lembaga lantas melakukan proses hitung cepat atau quick count terhadap hasil Pileg Pemilu 2024.

Jika menilik hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) hingga Kamis 15 Februari 2024, 10 parpol diprediksi tidak lolos Senayan lantaran perolehan suaranya masih di bawah angka 4%.

Di antara parpol tersebut adalah Partai Buruh (0,80%), Partai Gelora (1,09%), PKN (0,35%), Hanura (0,96%), dan Partai Garuda (0,43%). Kemudian PBB (0,63%), PSI (2,93%), Perindo (1,39%), PPP (3,78%) dan Partai Ummat (0,60%).

Sebaliknya, partai yang berpeluang tembus Senayan ada 8, yakni PKB (10,81%), Gerindra (12,99%), PDIP (16,84%), Golkar (14,84%), dan Nasdem (8,93%). Kemudian PKS (8,30%), PAN (6,90%), dan Demokrat (7,44%).

Indikator Politik Indonesia juga melakukan quick count. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan data yang ditampilkan LSI.

Menurut Indikator Politik Indonesia, daftar parpol yang terancam gagal lolos Senayan adalah Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Ummat. PSI dan PPP juga termasuk di dalamnya.

Hasil quick count Poltracing Indonesia juga menunjukkan data yang identik. Daftar parpol yang belum memenuhi minimal ambang batas masuk DPR masih diisi nama-nama yang sama.

Hasil Real Count KPU Sementara untuk Partai Politik

Sementara berdasarkan "Hasil Hitung Suara Legislatif DPR RI 2024" yang dikutip via laman KPU, deretan parpol tersebut juga belum menembus ambang batas sebesar 4 persen.

Hasil ini berdasarkan data KPU yang berasal dari 823.236 TPS (2,15%) pada hari Kamis, 15 Februari 2024, pukul 10.00 WIB.

Menurut data yang dihimpun KPU, daftar parpol yang berpotensi gagal lolos Senayan adalah Partai Buruh (1,3%), Partai Gelora (1,47%), PKN (0,93%), Hanura (1,29%), dan Partai Garuda (0,92%).

Kemudian PBB (1,01%), PSI (3,67%), Perindo (1,78%), PPP (3,96%) dan Partai Ummat (1,24%).

Di lain sisi, partai yang berpotensi lolos Senayan berdasarkan data terbaru KPU terdiri dari PKB (10,39%), Gerindra (12,01%), dan PDIP (17,74%).

Lalu Golkar (13,04%), Nasdem (7,74%), PKS (8,49%), PAN (6,18%), serta Demokrat (6,83%).

Berikut adalah daftar partai yang diprediksi tidak lolos ke Senayan berdasarkan proses hitung suara hingga hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 10.30 WIB:

  1. Partai Buruh
  2. Partai Gelora
  3. PKN
  4. Hanura
  5. Partai Garuda
  6. PBB
  7. PSI
  8. Perindo
  9. PPP
  10. Partai Ummat

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra