tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan sembilan nama panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Pansel KPK) periode 2024-2029 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh dipercaya sebagai ketua merangkap anggota Pansel KPK. Kemudian sebagai wakil ketua cum anggota Pansel KPK adalah Rektor IPB Arif Satria. Arif Satria juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya dalah Doktor Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP, wakilnya Ketua Doktor Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua Ormas besar," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Kamis (30/5/2024).
Adapun tujuh anggota lainnya adalah Ketua PPATK Ivan Yustiananda, Komisaris PLN Nawal Nely, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency International (TI) Indonesia Rezki Sri Wibowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Pratikno menerangkan bahwa penetapan nama ketua dan anggota Pansel KPK sesuai dengan aturan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.
"Disitu disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat. Jadi saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan melanjutkan dari apa yang tadi sudah disampaikan oleh bapak presiden saat beliau di Sumatera Selatan," kata dia.
Selain nama-nama tersebut, Pratikno juga memperbantukan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Nanik akan bertugas dalam menghubungkan kerja Pansel dan Kemensetneg dalam bidang administrasi.
"Nanti sekretaris non anggota adalah Bu Nanik selaku deputi administrasi aparatur Setneg, jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi," katanya.
Dirinya mengklaim nama-nama Pansel KPK yang telah ditetapkan saat ini merupakan hasil masukan dari berbagai unsur lapisan masyarakat. Pratikno mengungkapkan bahwa Jokowi menunjuk Pansel KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Masukan banyak sekali, tapi kan sudah diterapkan unsur pemerintah pusatnya 5, non pemerintahnya 4, jadi posisinya pas," kata dia.
Pansel KPK akan langsung bekerja seusai diturunkannya Keppres. Pratikno menegaskan harapan Jokowi bahwa Pansel dapat segera menjaring nama-nama pimpinan dan Dewas KPK sebelum kemudian diserahkan kepada DPR.
"Nanti secepatnya, karena schedule-nya kan kita memberi Waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya Pansel," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto