tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat keputusan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Dia mengaku sudah menandatanganinya pada Rabu (29/5/2024) sebelum berangkat melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatra Selatan.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin sebelum berangkat," kata Jokowi di Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Dirinya menjelaskan dalam draf yang ditandatanganinya ada 9 nama anggota Pansel KPK yang akan bertugas. Namun, saat dikonfirmasi mengenai nama-nama yang akan bertugas dalam pansel KPK, Jokowi mengaku tak hafal.
"Ada Sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, nama-nama yang tercantum dalam pansel capim KPK terdiri dari berbagai lapisan unsur masyarakat. Ada yang dari unsur pemerintahan hingga aktivisi lembaga swadaya masyarakat.
"Saya nggak (ingat) unsur pemerintah berapa, unsur profesional berapa, tapi saya kira fifty-fifty lah," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (20/5/2024). Mereka adalah Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) serta Indonesia Corruption Watch (ICW) yang membahas soal penentuan pansel pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Koordinator Utama ICW, Agus Sunaryanto, mengatakan mereka membahas penentuan pansel dalam rangka mencegah kejadian hasil pansel KPK 2019 yang berisi orang-orang bermasalah. Menurutnya, mereka menyerahkan nama-nama kandidat pansel kepada KSP.
"Nama-nama yang kita sampaikan berbasis pada indikator-indikator tertentu terutama terkait dengan integritas, dan kompetensi mereka dalam pemberantasan korupsi, sehingga ketika nanti saat duduk sebagai anggota pansel tidak lagi gamang mencari orang-orang yang layak menjadi capim KPK," kata Agus usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Peneliti PSHK, Nur Ramadhan, menambahkan pengusulan nama dilakukan agar pemerintah bisa mencari pimpinan yang jauh dari intervensi. Ia menekankan pentingnya pemerintah mencari pansel yang bebas kepentingan.
"Ini juga perlu dicatat, kami mengingatkan sekali lagi kepada pemerintah bahwa nama-nama yang akan dipilih menjadi pansel calon pimpinan KPK dan Dewas KPK itu perlu diisi nama-nama yang jauh dari konflik kepentingan dan juga jauh dari godaan intervensi," kata Ramadhan di lokasi sama.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang