tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pihaknya tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar Jakarta yang ikut serta dalam demonstrasi pada pekan lalu.
“Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Menurut Pramono, program KJP dan KJMU merupakan komitmen pemerintah Jakarta bagi warganya. Sehingga, dia menyebut bahwa keputusan terkait hal itu berada pada kewenangannya sebagai gubernur.
“Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya pemerintah Jakarta dan terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” tutur Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mencabut KJP dan KJMU bagi pelajar yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi demonstrsi. Dia menyebut pencabutan itu akan menunggu hingga proses hukum inkrah.
“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap," kata Nahdiana melansir Antara.
Atas hal ini, Nahdiana meminta agar pihak sekolah memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik dapat menyalurkan pendapat secara tertib. Termasuk, mengutamakan keselamatan diri dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif," katanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























