tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) sore. Isi kontrak politik tersebut adalah Pramono berjanji memperpanjang izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah.
Menurut Pramono, IMB kawasan Tanah Merah sebelumnya diterbitkan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta, Pramono berjanji memperpanjang IMB kawasan tersebut.
"Kalau IMB kawasannya kan sudah keluar, sudah dibuatkan oleh Pak Anies. Yang paling penting itu dijaga dan dilanjutkan. IMB suatu wilayah diperpanjang, kalau perlu diperkuat," ucap Pramono di Jalan Rawasengon, Tanah Merah, Rabu.
Pramono mengatakan bahwa IMB kawasan membuat warga dapat menjalani keseharian dengan lebih tenang. Selain memperpanjang IMB kawasan, dia juga berjanji melengkapi infrastruktur di Tanah Merah.
Pramono mengamati bahwa tak semua jalan di kawasan Tanah Merah telah dilengkapi konblok. Pun masih ada beberapa jalan di kawasan itu yang belum sesuai standar. Dia mengaku heran karena masih ada jalan di Jakarta yang tak berkonblok.
"Yang kurang, tadi saya berbicara dengan Pak Ketua RW, adalah infrastruktur di kawasan ini. Bukan di sini, yang lebih dalem lagi, belum semuanya seperti ini, ada konblok dan sebagainya. Masa di Jakarta yang begitu belum terselesaikan," ucap Pramono.
Dia menyadari penyelesaian persoalan di kawasan Tanah Merah tak dapat dirampungkan dalam satu hari. Akan tetapi, Pramono menilai hal yang penting adalah tidak mengungkit luka lama masyarakat Tanah Merah.
"Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang. Ketenangan masyarakat itu menjadi hal yang utama," tutur politisi PDIP itu.
Sebagai informasi, lahan Tanah Merah menjadi sengketa antara warga dan PT Pertamina. Sengketa itu kemudian menarik perhatian Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2013, Joko Widodo yang saat itu menjabat Gubernur Jakarta memberikan KTP kepada warga Tanah Merah. Jokowi juga membentuk RT/RW di kawasan tersebut.
Lalu, saat Anies Baswedan menjadi Gubernur Jakarta, warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan sementara. Penerbitan IMB kawasan sementara bertujuan agar air bersih dapat mengalir ke Tanah Merah.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi