tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
Menurut Prasetyo, Prabowo menghormati proses hukum terhadap Noel yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Bapak Presiden [Prabowo] sudah mendapatkan laporan [soal OTT Noel] dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," sambung dia.
Prasetyo menyatakan Prabowo belum memanggil semua jajaran Kabinet Merah Putih setelah Noel terkena OTT. Pejabat Kabinet Merah Putih disebut tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"[Pejabat Kabinet Merah Putih] masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Bahwa ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya, tapi bukan berarti setelah itu langsung akan ada semua dipanggil," tuturnya.
Prasetyo mengatakan Prabowo menyayangkan Noel yang terkena OTT. Sebab, Presiden diklaim telah berkali-kali menyampaikan soal pemberantasan korupsi kepada jajaran Kabinet Merah Putih.
Kata dia, Prabowo kerap meminta para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan serta amanah masing-masing. Prabowo disebut telah menyampaikan permintaan itu dalam banyak kesempatan.
Prasetyo berujar, Prabowo menekankan pemberantasan korupsi harus dimulai dari jajaran Kabinet Merah Putih. Akan tetapi, penekanan itu justru diduga dilanggar Noel.
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," ucapnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































