Menuju konten utama

PPS & Harga Komoditas Topang Penerimaan Pajak Rp868 T hingga Juni

Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun sampai dengan Juni 2022, atau tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

PPS & Harga Komoditas Topang Penerimaan Pajak Rp868 T hingga Juni
Seorang warga (kiri) berkonsultasi untuk mendaftar pajak di stan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama), Mall Jayapura, Papua, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Indrayadi TH/foc.

tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun sampai dengan Juni 2022, atau tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Penerimaan ini pajak ini bahkan sudah setara dengan 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tren penerimaan pajak yang positif didukung oleh tren peningkatan harga komoditas migas dan non migas. Peningkatan juga didorong implementasi dari Undang Undang Harmonisasi Pertaturan Perpajakan (UU HPP).

"Ini dampak dari implementasi UU HPP, dan untuk Juni ini kami tutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS)," ucapnya dalam konferensi pers APBN kita, di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp519,6 triliun atau telah mencapai 69,4 persen dari target. Pertumbuhan ini utamanya didukung oleh membaiknya kinerja ekonomi.

"PPh Nonmigas menunjukkan suatu pencapaian karena dalam 6 bulan sudah diatas 50 persen atau 69,4 persen itu luar biasa," tuturnya.

Kemudian realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat R 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Kemudian untuk PPh migas, penerimaannya senilai Rp 43 triliun atau setara 66,6 persen dari target.

Dia menambahkan dengan berakhirnya PPS, maka penerimaan pajak semester II diproyksi tidak akan sekuat semester I 2022. Oleh karena itu, pemerintah akan mengandalkan kinerja ekonomi yang akan berlangsung terus menguat dan pemerintah dan mengoptimalkan pajak lainnya.

"Jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat," jelas Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang