tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pajak penghasilan (PPh) final yang telah disampaikan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp54,23 triliun. Jumlah setoran ini diperkirakan terus meningkat jelang penutupan PPS, Kamis (30/6/2022) hari ini.
Dilansir dari laman resmi DJP, tercatat pada Kamis (30/6/2022) setoran tersebut berasal dari 212.240 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan surat keterangan sebanyak 264.242. Total harta bersih yang telah diungkapkan oleh para wajib pajak mencapai Rp532,42 triliun.
Nilai harta bersih tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp458,11 triliun, harta yang diinvestasikan adalah sebesar Rp20,24 triliun, dan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp54,06 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peserta yang ikut PPS memiliki harta kekayaan mencapai Rp1-10 miliar mendominasi yakni 43,32 persen. Sementara kedua didominasi oleh peserta dengan harta kekayaan Rp10 miliar - Rp100 miliar mencapai 28,27 persen.
"Mayoritas kalau kita lihat di sini adalah antara Rp1-10 miliar itu ada 52.206 WB yang ikut" ujarnya.
Bendahara Negara itu menuturkan kebanyakan dari mereka yang ikut PPS yaitu 45 persen pegawai pedagang besar dan 34,1 persen eceran, serta 8,8 persen jasa perorangan lainnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin