Menuju konten utama

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1

PKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, 16 Agustus hingga 29 Agustus 2022 dengan status level 1 di seluruh daerah.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
Sejumlah warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/3/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

tirto.id - Pemerintah Indonesia memperpanjang lagi kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa-Bali. PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, 16 Agustus-29 Agustus 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan bahwa walaupun saat ini kondisi pandemi COVID-19 masih relatif terkendali, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada, sehingga situasi COVID-19 tetap terkendali seperti saat ini.

Kemudian Safrizal menyebut seluruh wilayah Jawa-Bali saat ini berstatus level 1.

“Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Safrizal pun mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster), walaupun berdasarkan hasil sero survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi. Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat.

“Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing (penelusuran kontak erat),” sambung dia.

Safrizal pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk terus mengakselerasi program vaksinasi COVID-19, khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran di tiap provinsi.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capain vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun,” tutur dia.

Selain itu, lanjut Safrizal, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) seperti penggunaan masker serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan.

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA-BALI atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri